KPK Jawab Kabar Hasto Danai Pelarian Harun Masiku

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Metrotvnews.com/Fachri

KPK Jawab Kabar Hasto Danai Pelarian Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 21 February 2025 07:50

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab kabar burung soal pelarian buronan Harun Masiku dibiayai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Informasi itu disebut masih didalami.

“Terkait tadi ada pertanyaan mengenai dari HM (Harun Masiku) ini apakah saudara HK (Hasto Kristiyanto) ini penyandang dana atau membiayai. Itu juga yang sebetulnya sedang kita dalami,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025.

Asep mengatakan buronan tidak mungkin bisa lari tanpa adanya bantuan. Setidaknya, kata dia, Harun membutuhkan makan sampai tempat berteduh.

“Karena berpindah-pindah tempat, kemudian untuk misalkan menyewa tempat, dan lain-lain, transportasi, dan lain-lain,” ucap Asep.

Namun, KPK belum bisa menarik kesimpulan Hasto menjadi pihak yang mendanai pelarian Harun, meski ada kabar burung seperti itu. Buronan itu harus tertangkap dulu sebelum donaturnya diketahui.

“Sabar, nanti kita tentu juga akan sampai ke sana, siapa saja yang akan menjadi donatur dalam hal ini (pelarian Harun Masiku),” ujar Asep.

KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025. Dia terjerat kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan.
 

Baca Juga:

Hasto Kristiyanto Ditahan KPK


Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)