Pendaki Ilegal Semeru Di-Blacklist 5 Tahun di Seluruh Taman Nasional

Tangkapan layar video permintaan maaf pendaki ilegal Gunung Semeru.

Pendaki Ilegal Semeru Di-Blacklist 5 Tahun di Seluruh Taman Nasional

Daviq Umar Al Faruq • 26 February 2025 15:28

Malang: Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menemukan tujuh pelaku pendakian ilegal di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Ketujuh pendaki tersebut bakal mendapat sejumlah sanksi, salah satunya blacklist selama lima tahun.

"Untuk sanksi saat ini berupa blacklist selama 5 tahun di TNBTS, klarifikasi di media sosial, melakukan penanaman 20 bibit per orang dan wajib publikasi saat penanaman," kata Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama, saat dikonfirmasi, Rabu 26 Februari 2025.

Endrip menerangkan, sanksi blacklist yang diberikan kepada tujuh pelaku ini tidak hanya berlaku di kawasan TNBTS. Namun kedepannya juga akan direkomendasikan ke seluruh taman nasional yang ada di Indonesia.

"Rencana kedepan TNBTS akan memberikan rekomendasi ke seluruh taman nasional di Indonesia untuk melakukan blacklist kepada seluruh pelaku, menyesuaikan dengan peraturan dari masing-masing taman nasional tersebut," jelasnya.

Endrip menyebut para pelaku pendakian ilegal ini siap menerima konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. TNBTS pun mengimbau kepada seluruh pendaki dan pecinta alam untuk melakukan pendakian melalui jalur resmi dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. 

"TNBTS menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Baca: 

Viral Rombongan Pendaki Ilegal di Puncak Gunung Semeru, TNBTS: Banned!


Sebelumnya, rombongan pendaki ilegal dikabarkan mendaki hingga puncak di Gunung Semeru, Jawa Timur, baru-baru ini. Peristiwa ini sempat terekam dalam video dan foto yang kemudian viral di media sosial, Instagram.

Video dan foto itu awalnya diunggah oleh akun Instagram @jejakpendaki. Dalam unggahan itu, terlihat sekelompok pendaki tampak antusias lantaran berhasil mendaki puncak gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut.

"Gimana pendapatmu?
Disaat jalur pendakian Gunung Semeru ditutup, rombongan pendaki ini nekat naik sampai ke puncak Semeru. Diperkirakan mereka naik weekend kemarin, tanggal 18 Januari 2025

Kabarnya mereka nekat mendaki Semeru lewat jalur ilegal. Semoga cepat ditindaklanjuti cc @bbtnbromotenggersemeru,"
tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)