Kasus Suap PAW Hasto, KPK Panggil Anggota DPR Riezky Aprilia

Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Kasus Suap PAW Hasto, KPK Panggil Anggota DPR Riezky Aprilia

Fachri Audhia Hafiez • 7 January 2025 11:50

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Pendalaman dilakukan dengan memanggil anggota DPR Riezky Aprilia (RA) pada hari ini.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama RA,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Januari 2024.

Dalam perkara ini, penyidik juga telah memeriksa eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK, pada Senin, 6 Januari 2025.

KPK juga memanggil Hasto kemarin. Namun, dia mangkir dengan dalih habis mengurusi acara penting.
 

Baca Juga: 

KPK Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Bila Hasto Mangkir Lagi


KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT).

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)