Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Devi Harahap • 15 June 2025 11:56
Jakarta: Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka dan buron korupsi KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos di Singapura memicu tantangan baru bagi pemerintah Indonesia. Proses sidang pendahuluan untuk ekstradisi kasus Tannos yang dijadwalkan berlangsung di Singapura pada 23–25 Juni 2025 itu dinilai menjadi ujian berat atas perjanjian ekstradisi antara Indonesia-Singapura.
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan pemerintah Indonesia, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus memanfaatkan sebaik mungkin proses ekstradisi untuk memulangkan Tannos. Jika tidak, peluang dia kembali melarikan diri akan terjadi.
“Ini kesempatan emas bagi KPK karena sudah dilakukan penahanan oleh Singapura, walaupun Tannos melakukan perlawanan hukum. Pemerintah Indonesia harus berhasil meyakinkan pihak otoritas Singapura, Tannos adalah pelaku kejahatan korupsi dan harus dipulangkan baik melalui putusan pengadilan atau upaya paksa,” kata Yudi kepada Media Indonesia, Minggu, 15 Juni 2025.
Menurut Yudi, Tannos sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra yang terlibat dalam pusaran korupsi megaproyek e-KTP, memiliki peran sangat penting dalam mengungkap aliran dana korupsi tersebut. Proses pengungkapan tersangka juga akan lebih mudah bila Tannos dapat disidangkan di Indonesia.
“Jadi KPK harus berhasil memulangkan Paulus Tannos ke Indonesia karena karena dia menjadi saksi kunci terkait kasus mega korupsi e-KTP,” ujar dia.
Yudi menilai penangkapan Tannos membuka peluang bagi KPK untuk menelusuri siapa saja yang terlibat dan menetapkan tersangka baru. Sebab, dalam sidang-sidang perkara korupsi KTP-E terungkap, masih banyak pihak lain yang menerima aliran dana haram proyek pengadaan KTP-E.
“Tannos mengetahui begitu banyak informasi terkair siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam permufakatan jahat korupsi e-KTP atau pun terkait dananya mengalir ke mana saja,” ujar dia.
Baca Juga:
KPK Optimis Bisa Pulangkan Paulus Tannos ke Indonesia |