Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Metrotvnews.com/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 18 June 2025 10:38
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto hari ini. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan korupsi berupa pemberian fasilitas kredit di Sritex.
“Banyak hal yang akan digali oleh penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025.
Harli mengatakan Iwan Kurniawan menjabat pada tiga anak perusahaan Sritex. Kantor itu juga kecipratan uang pinjaman bank.
“Ini kan proses pengajuan dan pencairan kredit dari beberapa bank kepada PT Sritex, dan yang bersangkutan itu (Iwan Kurniawan) kalau enggak salah menjadi direktur di tiga anak perusahaan (Sritex),” ujar Harli.
Menurut Harli, keterangan Iwan Kurniawan sebagai direktur dari tiga perusahaan penting untuk mencari benang merah dalam kasus ini. Kejagung juga mau menelusuri aliran dana yang diajukan sebagai modal kerja, namun, diselewengkan.
“Nah, modal kerja ini tentu penyidik mau melihat, bagaimana ke unit-unit usaha, karena kan disinyalir ada peruntukan dari yang seharusnya modal kerja, tapi, digunakan untuk pembelian modal-modal tidak produktif,” ucap Harli.
Baca Juga:
Bos Sritex Kembali Dipanggil Kejagung 18 Juni |