Kubu Ridwan Kamil Buka Peluang Damai dengan Lisa Mariana, Ini Syaratnya

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Kubu Ridwan Kamil Buka Peluang Damai dengan Lisa Mariana, Ini Syaratnya

Siti Yona Hukmana • 20 August 2025 17:10

Jakarta: Kubu mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) membuka peluang berdamai dengan pihak selebgram Lisa Mariana. Hal ini disampaikan usai hasil tes DNA keluar dan dinyatakan RK bukan ayah biologis anak Lisa Mariana berinisial CA.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengatakan, akan membuka peluang damai. Dengan syarat, Lisa Mariana meminta maaf secara terbuka atas polemik yang dibuatnya. RK juga akan mempertimbangkan mencabut laporan setelah Lisa meminta maaf.

"Ya tentu semua peluang ada, Pak Ridwan Kamil kan mempertimbangkan semua itu, apalagi kalau misalnya Lisa Mariana meminta maaf ke media, ke media sosial dan lain-lain. Itu juga yang kami sampaikan ke pengadilan," kata Muslim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Agustus 2025.

Muslim mengatakan RK ingin menyudahi polemik memiliki anak dengan Lisa yang telah mencemarkan nama baiknya. Hasil tes DNA dinilai menjawab spekulasi atas polemik tersebut/

"Memang ini yang diinginkan oleh Pak Ridwan Kamil. Jauh-jauh hari Pak Ridwan Kamil meminta dilakukan tes DNA, untuk apa? Untuk mengakhiri konflik agar berkepastian hukum. Nah, ini sudah kepastian hukum, maka konflik sudah berakhir," ujar Muslim.
 

Baca juga: Hasil Tes DNA, Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

Muslim mengeklaim pihaknya selalu membuka ruang untuk restorative justice. Namun, dengan beberapa pertimbangan yang nanti akan diputuskan oleh RK.

Dittipidsiber Bareskrim Polri telah mengumumkan hasil tes DNA RK, Lisa Mariana, dan CA. Setelah menguji sampel darah dan air liur, DNA Ridwan Kamil disimpulkan tak identik dengan anak Lisa Mariana.

"Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau nonidentik," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers, Rabu, 20 Agustus 2025.

Tes DNA ini dilakukan atas permintaan RK ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus pencemaran nama baik atas tudingan Lisa Mariana telah dihamili Ridwan Kamil. Lisa mengaku hamil setelah bertemu Ridwan Kamil di Hotel Wyndham Palembang selama 3 hari 2 malam pada Juni 2021.

RK melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 11 April 2025. Laporan teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Lisa dianggap melanggar Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 32 ayat 1 dan/atau Pasal 48 Ayat 2 Jo Pasal 32 Ayat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310, dan atau Pasal 311 KUHP.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Polri segera melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum terhadap Lisa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)