Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 2 May 2025 07:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memperkuat pembuktian kasus dugaan rasuah terkait investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Kerugian negara dalam perkara itu melonjak jadi Rp1 triliun, dari penghitungan awal hanya Rp200 miliar.
“Tentunya bila nanti ada petunjuk-petunjuk baru terutama mungkin informasi yang didapat dari hasil audit, itu akan diklarifikasi ke pihak-pihak yang memang dibutuhkan untuk memperkuat perhitungan kerugian negara,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025.
Penguatan bukti dilakukan dengan memeriksa saksi. KPK akan memeriksa saksi yang perusahaannya diduga dialiri uang investasi Taspen, yang berkaitan dengan kerugian negara Rp1 triliun.
“(Mencari bukti) dimaksud ya yang saat ini sudah mencapai Rp1 triliun,” ucap Tessa.
Baca juga: KPK Duga Antonius Kosasih Lakukan Investasi Menyimpang di Taspen |