3 pelaku pengeroyokan Anggota Arhanud 2/SSM menyerahkan diri. Foto: Dok Pendam BB
Wandi Yusuf • 6 February 2025 16:13
Deli Serdang: Sebanyak tiga pelaku pengeroyokan anggota Resimen Arhanud 2/SSM menyerahkan diri ke Polsek Pancur Batu, Deli Serdang. Penyerahan diri ini diterima langsung Polsek Pancur Batu serta pihak Resimen Arhanud 2/SSM.
Mereka adalah BS, 32, OT, 23, dan JK, 24. Ketiganya merupakan warga Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Mereka berdalih insiden yang terjadi pada Rabu, 29 Januari 2025 tersebut adalah bentuk kekhilafan dan mengaku tidak mengetahui bahwa korban merupakan anggota TNI.
Penyerahan diri para pelaku ini tidak terlepas dari peran aktif tokoh masyarakat setempat, Edi Suranta Gurusinga. Dia berupaya menjembatani penyelesaian kasus ini dengan baik, sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. Dia berharap hubungan harmonis antara warga dan TNI, khususnya Resimen Arhanud 2/SSM, tetap terjaga pasca-insiden ini.
Kapendam I/BB, Kolonel Inf Doddy Yudha, memberikan apresiasi atas langkah penyerahan diri tersebut. “Ini langkah positif. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan adil sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Doddy melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 Februari 2025.
Pihak Resimen Arhanud 2/SSM juga telah mengimbau anggotanya untuk tetap menjaga situasi yang kondusif usai penyerahan tersangka. Diharapkan, proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Baca:
Kodam Bukit Barisan Mediasi Keributan Anggota TNI dan Pemuda di Pancur Batu Sumut |