Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 8 August 2025 08:29
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi di Kimia Farma. Perkaranya masih pada tahap penyelidikan.
“Itu masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Agustus 2025.
Anang belum bisa memerinci duduk perkara dalam dugaan korupsi ini. Sebab, kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan tahapan penyidikan.
Baca juga:
Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan |