Dukung Penegakan Hukum, Kepala Daerah Diminta Menghormati Proses Peradilan

Pengadilan/Ilustrasi Medcom.id

Dukung Penegakan Hukum, Kepala Daerah Diminta Menghormati Proses Peradilan

M Sholahadhin Azhar • 7 August 2025 00:35

Jakarta: Kepala daerah diminta konsisten mendukung penegakan hukum. Yakni, dengan menghormati proses peradilan, khususnya di wilayah kerja masing-masing kepala daerah.

"(Jangan) memberikan pernyataan-pernyataan yang tidak menghormati hukum," kata pengacara Poltak Silitonga, dalam keterangan tertulis dikutip Kamis, 7 Agustus 2025.
 

Baca: Mantan Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Didakwa 3 Perkara Korupsi

Hal tersebut diungkap Poltak, merespons perkara kliennya di Kabupaten Kotawaringin Timur. Yakni, terkait perkara hak milik lahan seluas 10 hektare, yang melibatkan klien Poltak sebagai ahli waris dan Pemkab Kotawaringin Barat.

Menurut Poltak, ada upaya pemerintah daerah tak menghormati peradilan terkait, yang tengah berlangsung. Saat ini proses hukum perkara terkait lahan tersebut masih berjalan di PN Pangkalan Bun.

“Sudah sampai dengan pemeriksaan saksi, tinggal nanti kesimpulan dan putusan. Pembuktian sudah selesai, kita sudah faktakan dan buktikan bahwa tidak ada satupun alat bukti dan saksi dari Pemkab Kotawaringin Barat bahwa itu (tanah) adalah miliknya,” kata dia.

Poltak menilai ada upaya intervensi dari Pemkab Kotawaringin Timur, dengan mendatangi objek perkara. Padahal, perkara terkait kepemilikan belum ditentukan pengadilan.

"Padahal kan sebenarnya masih berjalan di pengadilan,” katanya.

Poltak mengungkapkan, sidang sendiri akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan kesimpulan. Perkara tersebut berawal pada 1960, saat Brata Ruswanda meminjamkan lahan untuk pertanian ke Pemkab Kotawaringin Barat. 

Pada 2005, ahli waris ingin mensertifikatkan lahan, namun disanggah pemerintah daerah setempat. Sehingga, berujung gugatan peradilan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)