Dampak Serangan Rusia di Kherson, Ukraina, 15 Mei 2024. (Kherson Oblast Governor Oleksandr Prokudin / Telegram)
Riza Aslam Khaeron • 29 May 2025 11:02
Kherson: Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa militer Rusia secara sistematis melakukan kejahatan terhadap warga sipil di wilayah Kherson, Ukraina. Temuan ini diungkap oleh Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Ukraina dalam laporan yang dirilis pada Rabu, 28 Mei 2025, melansir Politico.
"Pasukan bersenjata Rusia telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan secara sistematis dengan memburu warga sipil menggunakan drone kendali jarak jauh," ungkap laporan tersebut.
Sejak Juli 2024, pasukan Rusia secara berkala membunuh dan melukai warga sipil Ukraina yang tinggal di wilayah lebih dari 100 kilometer di sepanjang tepi kanan Sungai Dnipro, termasuk Kota Kherson dan sekitarnya di Ukraina selatan. Serangan tersebut, menurut laporan, dilakukan secara luas, terorganisasi, dan merupakan bagian dari kebijakan negara yang terkoordinasi.
"Serangan-serangan ini mengikuti pola yang berulang dan modus operandi yang sama, menunjukkan bahwa tindakan tersebut direncanakan, diarahkan, dan diorganisir," ujar komisi tersebut.
"Tidak ada informasi yang menunjukkan bahwa otoritas militer atau sipil Rusia telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah atau menghentikan kejahatan ini," tambah komisi.
Laporan menyebut hampir 150 warga sipil tewas dan ratusan lainnya terluka dalam serangan tersebut. Para korban mencakup pria, wanita, dan anak-anak, dan seringkali diserang saat menjalankan aktivitas sehari-hari, baik saat berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan.
Gambar: Tangkapan Layar video serangan drone Rusia menargetkan mobil Ambulans. (Dewan HAM PBB)
Komisi juga menemukan bahwa serangan dilakukan dengan senjata presisi tinggi seperti drone FPV (first-person view), artileri berpemandu, dan sistem peluncur roket jarak jauh. Senjata-senjata tersebut digunakan secara sengaja terhadap target sipil, termasuk rumah, mobil pribadi, pasar, fasilitas pendidikan, dan kendaraan kemanusiaan.
Dalam laporan resmi setebal 54 halaman, tim investigasi PBB menguraikan bahwa selain pembunuhan dan serangan terhadap warga sipil, Rusia juga diduga melakukan penghilangan paksa, penyiksaan di pusat penahanan, pemerkosaan terhadap tahanan sipil, serta pengerahan anak-anak dalam operasi militer.
Baca Juga: Pasukan Rusia Rebut Empat Desa di Sumy, Ukraina Tegaskan Tetap Bertahan |