Israel Kerahkan 9 Brigade Tambahan dalam Serangan Darat ke Gaza

Pasukan Israel bersiaga dalam pengerahan operasi militer ke Jalur Gaza. (Anadolu Agency)

Israel Kerahkan 9 Brigade Tambahan dalam Serangan Darat ke Gaza

Willy Haryono • 26 May 2025 14:19

Tel Aviv: Militer Israel mengerahkan sembilan brigade infanteri reguler dan lapis baja ke Jalur Gaza dalam 24 jam terakhir, sebagai bagian dari eskalasi serangan darat yang berlangsung sejak pertengahan Mei.

Laporan tersebut disampaikan penyiar publik Israel, KAN, pada Minggu, 25 Mei 2025, mengutip sumber militer yang tidak disebutkan namanya.

Mengutip dari Anadolu Agency, Senin, 26 Mei 2025, langkah ini disebut sebagai bagian dari perluasan manuver darat Israel di wilayah Gaza, meski tidak dirinci jumlah total personel yang dikerahkan.

Pada 4 Mei lalu, Kabinet Keamanan Israel menyetujui pelaksanaan Operasi "Gideon’s War Train"—sebuah ofensif militer besar—dengan memanggil puluhan ribu tentara cadangan untuk memperkuat pasukan yang ada. Serangan darat dari berbagai arah dimulai pada 18 Mei.

Menurut KAN, operasi ini diperkirakan akan berlangsung selama beberapa bulan, dengan fokus pada penguasaan wilayah dan evakuasi penuh warga sipil dari zona konflik. Evakuasi ini terutama mencakup wilayah Gaza utara dan Khan Younis di selatan.

Pekan lalu, militer Israel juga mengumumkan pengerahan Divisi 98 dan 162 ke Gaza, bergabung dengan tiga divisi lainnya yang telah lebih dulu terlibat: Divisi 252, 143, dan 36.

Sumber militer menyatakan bahwa pertempuran kini terfokus di dua wilayah utama—utara Gaza dan Khan Younis. Sebelumnya, militer disebut telah memperingatkan warga sipil untuk meninggalkan area-area tersebut menjelang pengeboman udara.

Namun, laporan dari sejumlah warga menyebut bahwa para pengungsi kerap tetap menjadi sasaran serangan, bahkan saat mencoba menyelamatkan diri ke wilayah yang dinyatakan lebih aman.

Menurut data Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) per Jumat lalu, lebih dari 172.000 orang mengungsi hanya dalam sepekan terakhir akibat intensitas serangan di wilayah tersebut.

Sejak dimulainya operasi militer pada Oktober 2023, Israel terus menghadapi seruan internasional untuk melakukan gencatan senjata. Beberapa organisasi HAM dan lembaga internasional menuduh terjadinya pelanggaran hukum humaniter di Gaza.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) baru-baru ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel dan mantan Menteri Pertahanannya, atas dugaan kejahatan perang. Israel juga sedang menghadapi gugatan terpisah di Mahkamah Internasional (ICJ). (Nada Nisrina)

Baca juga:  Malaysia Desak ASEAN Kecam Standar Ganda Dunia atas Krisis Gaza

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)