Jakarta: Pada Selasa, 27 Mei 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas. Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa pendidikan dasar sembilan tahun, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah (sekolah negeri) maupun oleh masyarakat (sekolah swasta), wajib digratiskan oleh negara.
"Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, 27 Mei 2025.
"Tanpa ada pemenuhan kewajiban pemerintah dalam membiayai pendidikan dasar, maka berpotensi menghambat upaya warga negara untuk melaksanakan kewajiban konstitusionalnya," kata Guntur.
Ia juga menekankan bahwa selama ini pembiayaan wajib belajar hanya difokuskan pada sekolah negeri, padahal banyak anak mengenyam pendidikan dasar di sekolah swasta.
Putusan MK ini menjadikan Indonesia bagian dari negara-negara yang menjamin akses pendidikan dasar secara gratis. Namun, bagaimana posisi Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang telah lama menerapkan kebijakan serupa? Berikut perbandingannya.
1. Finlandia: Model Egaliter Berbasis Kesejahteraan Sosial
Finlandia menjadi acuan utama dalam pendidikan publik gratis. Pendidikan dasar hingga menengah atas (SMA) sepenuhnya dibiayai negara. Selain biaya sekolah, siswa juga menerima makan siang gratis, buku pelajaran, dan subsidi transportasi.
Makan siang ini telah diberikan sejak 1943 dan dibiayai penuh oleh pemerintah. Kuliah di universitas negeri juga gratis untuk warga Finlandia dan negara anggota Uni Eropa. Pelajar non-UE membayar minimal €1.500 per tahun, tetapi beasiswa tersedia.
Sekolah swasta di Finlandia sangat sedikit (sekitar 2% dari total sekolah), dan sebagian besar di antaranya mendapatkan pendanaan publik. Sekolah-sekolah ini diwajibkan oleh hukum untuk tidak memungut biaya dari siswa.
Konstitusi Finlandia secara eksplisit melarang pemungutan biaya dalam pendidikan dasar. Negara tidak memberikan perlakuan istimewa kepada sekolah swasta yang bermotif komersial.
2. Jerman: Pendidikan Gratis Hingga Universitas
Di Jerman, pendidikan dari SD hingga SMA negeri tidak memungut biaya. Universitas negeri juga tidak mengenakan uang kuliah, hanya iuran administrasi sekitar €150–250 (Rp2,7 juta-Rp4,6 juta, kurs €1=Rp18.460) per semester. Pendidikan tinggi terbuka gratis bahkan bagi pelajar internasional, termasuk dari luar Uni Eropa.
Sekolah swasta di Jerman terbagi dua: sekolah pengganti (
Ersatzschulen) yang diakui negara, dan sekolah tambahan (
Ergänzungsschulen) yang bersifat privat. Ersatzschulen mendapatkan subsidi negara tetapi tetap boleh memungut biaya dengan batasan tertentu.
Negara menetapkan bahwa biaya tidak boleh terlalu tinggi dan kurikulumnya harus sejalan dengan sekolah negeri. Sementara itu, Ergänzungsschulen tidak mendapat subsidi dan bebas mematok biaya.
Untuk makan siang, Jerman tidak memiliki kebijakan nasional yang seragam. Sebagian besar sekolah menawarkan makan siang berbayar, tetapi tersedia subsidi untuk keluarga berpenghasilan rendah. Mekanisme ini dikelola pemerintah daerah atau kota.
3. Norwegia: Gratis untuk Semua, Termasuk Mahasiswa Asing
Norwegia menyediakan pendidikan gratis dari SD hingga universitas bagi semua pelajar, termasuk warga negara asing. Pemerintah bahkan meminjamkan buku dan laptop kepada siswa sekolah dasar dan menengah. Meski kuliah gratis, sebagian besar program sarjana disampaikan dalam bahasa Norwegia.
Sekolah swasta di Norwegia juga ada, dan beberapa di antaranya mendapatkan subsidi negara sebesar 85% dari biaya operasional yang dikeluarkan oleh sekolah negeri. Namun, mereka tetap diperbolehkan memungut biaya tambahan hingga 15% dari total biaya pendidikan. Negara hanya mensubsidi sekolah swasta yang memenuhi syarat tertentu dan tidak bersifat komersial.
Untuk makan siang, Norwegia belum memiliki program nasional. Sebagian besar siswa membawa bekal dari rumah, biasanya berupa roti lapis dan buah. Beberapa sekolah menawarkan buah gratis atau makan siang berbayar sebagai pilihan.
4. Korea Selatan: Prestasi Tinggi, Ketimpangan Biaya Les
Korea Selatan menawarkan pendidikan dasar dan menengah pertama secara gratis di sekolah negeri. Namun, SMA dan universitas tetap berbayar. Sistem les privat (hagwon) sangat dominan dan membuat biaya pendidikan tidak sepenuhnya ringan bagi keluarga.
Sekolah swasta di Korea Selatan tidak menerima subsidi dari negara dan harus membiayai sendiri operasionalnya. Akibatnya, biaya di sekolah swasta relatif tinggi, terutama pada tingkat menengah dan atas. Pemerintah lebih memfokuskan subsidi pada sekolah negeri. Sebagian sekolah swasta bersifat religius atau elitis dan memiliki biaya masuk yang tinggi.
Namun berbeda dengan kebijakan subsidi sekolah, Korea Selatan justru menyediakan makan siang gratis untuk semua siswa dari SD hingga SMA. Program ini dibiayai bersama oleh pemerintah pusat dan daerah dan dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi serta konsentrasi siswa di sekolah.
5. Indonesia: Komitmen Baru, Tantangan Implementasi
Dengan putusan MK ini, Indonesia menyusul jejak negara-negara di atas dalam menjamin pendidikan dasar gratis tanpa diskriminasi. Perbedaan utamanya, Indonesia menegaskan bahwa sekolah swasta dalam kerangka wajib belajar juga harus digratiskan oleh negara.
"Negara tidak boleh lepas tangan atau mengalihkan tanggung jawab pembiayaan kepada penyelenggara pendidikan swasta," tegas Guntur Hamzah, Jakarta, 27 Mei 2025.
Putusan Mahkamah Konstitusi No. 3/PUU-XXII/2024 mengubah posisi Indonesia dalam lanskap global. Jika Finlandia, Jerman, dan Norwegia hanya mensubsidi sebagian sekolah swasta yang memenuhi kriteria, dan Korea Selatan tidak menanggung biaya sekolah swasta sama sekali, maka Indonesia menjadi salah satu negara yang mewajibkan pembiayaan penuh pendidikan dasar di sekolah swasta.
Namun, berbeda dari Finlandia atau Norwegia yang membiayai hingga pendidikan tinggi, Indonesia masih fokus pada pendidikan dasar. Belum ada ketentuan eksplisit soal pembiayaan buku, makan siang, atau transportasi.
Saat ini, program makan siang gratis sedang dikembangkan oleh pemerintah dengan target menjangkau 83 juta siswa. Uji coba telah dilakukan di sejumlah daerah, dan rencana besar sedang disiapkan dengan pembangunan dapur umum di berbagai titik sekolah.
Putusan MK pada 27 Mei 2025 menandai lompatan penting dalam kebijakan pendidikan Indonesia. Dengan menjamin pendidikan dasar gratis di semua satuan pendidikan, Indonesia bergabung dalam arus global negara-negara yang mengakui pendidikan sebagai hak publik yang wajib difasilitasi negara.
Namun, kerja besar masih menanti: dari perincian anggaran, mekanisme pendanaan sekolah swasta, pengadaan makan siang gratis secara nasional, hingga perluasan ke jenjang pendidikan tinggi.