Penegak Hukum Diminta Mengawal Transparansi Pengangkatan Tenaga Honorer

Polri/Ilustrasi Medcom.id

Penegak Hukum Diminta Mengawal Transparansi Pengangkatan Tenaga Honorer

Siti Yona Hukmana • 12 September 2025 06:37

Jakarta: Sistem pengangkatan tenaga honorer dinilai kerap tak transparan. Penegak hukum, khususnya Polisi, diminta mengawal hal itu.

Dorongan disuarakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) Indonesia. Terutama, dalam merespons dugaan kongkalikong dalam rekrutmen tenaga honorer.

"Perbuatan melawan hukum tidak bisa dibiarkan. Siapa pun dia, apa pun golongannya, wajib tunduk pada hukum," kata Ketua AMPPUH Novrizal Taufan Nur, dalam keterangan yang dikutip Jumat, 12 September 2025.

Novrizal mencontohkan dugaan kongkalikong dalam pengangkatan tenaga honorer di Padangsidimpuan, Sumatra Utara (Sumut). Pihaknya mendapat laporan dugaan jual beli jabatan terkait pengangkatan honorer.
 

Baca: Marak Perampasan Modus Debt Collector di Tangerang, Polisi Turun Tangan

“Disinyalir ada permainan kotor mulai dari pengangkatan tenaga honorer sampai dengan penempatan. Bahkan proses transisi menjadi PPPK pun tidak luput dari dugaan praktik gratifikasi,” ungkap Novrizal.

Kecurigaan itu sejalan dengan keresahan para pencari kerja di Padangsidimpuan. Mereka menilai sistem seleksi kerap tidak transparan. Ada isu pungutan liar yang harus dibayarkan agar bisa masuk sebagai honorer atau diprioritaskan menjadi PPPK.

Novrizal mengakui pemerintah pusat berupaya memberi kepastian kepada tenaga honorer dengan membuka jalan menuju PPPK. Program ini diharapkan dapat menjamin kesejahteraan dan masa depan tenaga kerja kontrak di sektor publik. Namun, harapan itu justru berubah menjadi beban di Padangsidimpuan.

"Harusnya program ini murni untuk kesejahteraan, bukan dijadikan ajang bancakan. Kalau benar ada gratifikasi, berarti ada pihak yang memperdagangkan nasib orang,” kata Novrizal.

Novrizal menyebut seorang sumber di lingkungan honorer yang enggan disebutkan namanya mengaku pernah ditawari “jalan pintas” untuk mempercepat statusnya menjadi PPPK. Lebih lanjut, dugaan korupsi dalam penganggaran juga mengemuka. AMPUH menilai anggaran belanja pegawai dan formasi honorer di APBD 2024 Kota Padangsidimpuan perlu ditelisik ulang.

Khususnya, apakah benar sesuai kebutuhan atau ada rekayasa demi membuka ruang transaksi gelap. “Ini bukan hanya persoalan tenaga honorer, tetapi juga soal tata kelola anggaran daerah. Kalau dibiarkan, bisa jadi ini hanya puncak gunung es,” tegas Novrizal.

AMPPUH menekankan pentingnya aparat penegak hukum turun tangan. Mereka menilai dugaan ini harus segera ditindaklanjuti, agar tidak berkembang menjadi praktik sistemik yang merugikan masyarakat.

“Sudah saatnya Kejaksaan maupun aparat terkait masuk menyelidiki. Jika terbukti ada gratifikasi atau permainan anggaran, semua pihak yang terlibat harus diproses hukum,” desak Novrizal.

Bagi AMPPUH, isu ini bukan sekadar angka-angka dalam APBD, melainkan menyangkut masa depan ribuan tenaga honorer yang menggantungkan harapan pada kebijakan pemerintah. “Kita ingin memastikan, jangan sampai nasib rakyat kecil dijadikan alat transaksi politik dan ekonomi,” ucap Novrizal.

Novrizal menuturkan Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Bahkan, kabarnya, polisi telah melayangkan surat undangan kepada 12 kepala dinas untuk dimintai keterangan.

"Publik menunggu transparansi kasus ini," pungkas Novrizal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)