Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong. MI/Tri Subarkah
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 14 January 2025 12:16
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, hari ini. Tom Lembong diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, tersangka tersebut yakni, Charles Sitorus (CS). Diketahui, CS merupakan eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang lain. Tersangka CS,” ujar Harli, Selasa, 14 Januari 2025.
Harli menegaskan tersangka Tom Lembong masih dalam proses penyidikan dan pemberkasan. Sementara mengenai masa penahanan tersangka, Harli menyebut, dapat dilihat di Pasal 24 dan 29 KUHAP.
Baca juga:
Dipanggil Presiden Prabowo, Jaksa Agung dan Jajaran Bahas Korupsi hingga Perizinan Ilegal |