Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni/Metro TV
Achmad Zulfikar Fazli • 17 April 2025 17:45
Jakarta: Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, prihatin dengan maraknya kasus kekerasan seksual, bahkan terjadi di lingkungan terdidik seperti kampus. UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku.
Teranyar, guru besar sekaligus dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap belasan mahasiswi. Edy dipecat sebagai dosen UGM, namun masih menerima gaji karena berstatus ASN.
"Mulai dari universitas itu sendiri harus ada penguatan, bagaimana anak-anak kita bisa kuliah dengan aman, nyaman. Seorang dosen harus melindungi anak-anaknya, bukan sebaliknya, menggunakan kekuasaannya untuk menekan, mencari-cari kesempatan di dalam kebutuhan anak-anak sebagai mahasiswa," ujar Lisda, Jakarta, Kamis, 17 April 2025.
Lisda mendesak pihak berwajib memproses secara serius kasus pelecehan seksual. Pelaku harus mendapat hukuman setimpal sehingga menimbulkan efek jera.
"Mungkin ada aturan yang harus diikuti. Tapi pada intinya penegak hukum harus betul-betul serius, harus betul-betul mendapat hukuman yang setimpal. Juga menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan hal-hal seperti itu," ujar dia.
Baca Juga:
Korban Pelecehan Mantan Rektor UP Lapor Propam Polri |