Ilustrasi. Medcom
Candra Yuri Nuralam • 21 April 2025 20:59
Jakarta: Aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan Agung diminta segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang terjadi era pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Di antaranya kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Gula Timah, PGN, CPO di Kementerian Perdagangan, hingga dugaan rasuah di Pertamina.
"Pihak Kejaksaan Agung dan KPK harus mengungkap semua pihak yang terlibat," kata Direktur Eksekutif CERI Yusri, dalam keterangan tertulis, Senin, 21 April 2025.
Dia mengatakan tata kelola yang buruk di era pemerintahan Jokowi menimbulkan banyak warisan kasus dugaan korupsi pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sehingga, penegak hukum saat ini banyak menangani kasus yang muncul di era pemerintahan Jokowi.
Hal senada disampaikan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Peneliti Formappi, Lucius Karus, merasa heran sulitnya membongkar kasus korupsi pada era Jokowi.
“Kenapa korupsi era Jokowi, seperti dana CSR BI, ini baru bisa dibongkar di era Prabowo (Presiden Prabowo Subianto)?” ujar dia.
Lucius menilai korupsi di Indonesia telah menjadi masalah yang sistemik. Sebab, kasus korupsi melibatkan lebih dari sekadar individu, tetapi lembaga-lembaga yang seharusnya berfungsi untuk mengawasi dan memberantas praktik tersebut.
Menurut dia, korupsi yang 'melembaga' ini menjadi salah satu alasan banyak kasus rasuah. Sehingga, banyak kasus yang baru bisa terungkap setelah perubahan kepemimpinan.
"Karena sistemik atau melembaga, korupsi era Jokowi pasti susah terbongkar pada waktu itu. Bagaimana bisa terbongkar jika korupsinya menyebar juga ke lembaga yang seharusnya bertugas untuk membongkar adanya penyelewengan,” kata dia.
Baca juga:
KPK Sebut Minat Investor Dipengaruhi Integritas |