Rudianto Lallo Desak Kejagung Usut Kajari Jakbar Secara Pidana

Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez

Rudianto Lallo Desak Kejagung Usut Kajari Jakbar Secara Pidana

Fachri Audhia Hafiez • 10 October 2025 15:03

Jakarta: Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, mendesak agar mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat (Jakbar), Hendri Antoro, diproses hukum pidana. Pencopotan Hendri dari jabatannya dinilai belum cukup. 

"Kalau memang dari proses pemeriksaan kuat dugaan ada tindak pidana, menerima aliran dana dan sebagainya, dia harus pertanggungjawabkan dan diproses hukum," kata Lallo melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Oktober 2025.
 


Menurut Lallo, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak boleh terkesan memberikan perlindungan kepada anak buahnya yang terjerat kasus pidana. Semua aparat hukum tak boleh memiliki impunitas atau kekebalan hukum. 

Sikap itu dipandang hanya akan merusak muruah Kejagung. "Apalagi jaksa adalah alat negara yang diberi kewenangan dalam penuntutan, dalam melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," tegas Lallo.


Kantor Kejaksaan Agung. Foto: Dok. Metrotvnews.com

Legislator Partai NasDem itu mengatakan Kejagung harus memastikan Hendri ikut menerima atau mencuri uang hasil penggelapan barang bukti kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit. Kasus itu buntut pencopotan dirinya dari Kajari Jakbar. 

"Tidak sekadar pencopotan dari jabatan, tapi dalam proses pemeriksaan internal itu kalau ditemukan menerima aliran, ya dia harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana," tegas Lallo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)