Ilustrasi Puncak Tebing Kaldera Purba Kendil-Suroloyo, dok: geopark jogja
Putri Purnama Sari • 29 July 2025 14:15
Jakarta: Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menegaskan perannya sebagai kawasan yang kaya akan nilai geologi, keanekaragaman hayati, dan budaya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan 24 situs warisan alam dan budaya yang tersebar di DIY sebagai taman bumi atau Geopark Nasional Jogja.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian ESDM Republik Indonesia Nomor 171.K/GL.01/MEM.G/2025 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Jogja.
Penetapan ini menjadi tonggak sejarah baru bagi pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, sekaligus peluang besar bagi pengembangan wisata edukatif dan konservasi berbasis masyarakat.
Adapun 24 situs warisan alam yang ditetapkan jadi Geopark Nasional itu terdiri dari 15 situs warisan geologi (Geosite), 5 situs keanekaragaman hayati (Biosite), dan 4 situs keanekaragaman budaya (Cultural site). Berikut rinciannya:
15 Situs Warisan Geologi (Geosite)
Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Belum Kasih Izin Lahan Tambang untuk Muhammadiyah |