Pengurus Ponpes Milik Gus Miftah Sebut Tindak Kekerasan Dilakukan Spontan

Pengurus dan tim hukum Pondok Pesantren Ora Aji. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Pengurus Ponpes Milik Gus Miftah Sebut Tindak Kekerasan Dilakukan Spontan

Ahmad Mustaqim • 31 May 2025 14:27

Sleman: Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji Desa Tundan, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan dugaan tindak kekerasan yang terjadi pada Februari 2025, karena emosi sesaat. Tindak kekerasan itu disebut aksi spontan.

"Kami pastikan menyanggah atas kasus penganiayaan itu. (Tindak kekerasan) itu aksi spontasitas saja," kata tim hukum Ponpes Ora Aji, Adhi Susanto di Sleman pada Sabtu, 31 Mei 2025. 

Bantahan ini terkait dugaan tindak kekerasan yang dialami salah satu santri di Ponpes milik Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah, yang berinisial KDR, 23. KDR sempat disebut alami kekerasan berupa dipukul memakai selang dan disetrum pakai aki. 

Adhi mengatakan sebelum peristiwa kekerasan terjadi, muncul tindakan vandalisme dan pencurian di kamar sejumlah santri. Menurut dia, selama tindakan itu terjadi, tak diketahui siapa pelakunya. 

"Santri KDR ini ditanyai bilang iya ke salah satu (korban pencurian). Kemudian korban lain mengetahui, lalu terjadi aksi spontan itu," kata dia. 

Ia mengatakan Ponpes Ora Aji juga memang memiliki unit usaha, salah satunya penjualan galon berisi air minum. KDR merupakan salah satu yang terlibat dalam membantu penjualan. 

Menurut Adhi, sempat ada tindakan penjualan galon tanpa diketahui pengurus. Kemudian diperiksa pihak-pihak yang pernah terlibat mengurus penjualan. 

"(KDR) mengakui menjual galon tanpa sepengetahuan pengurus selama 6 hari," ujarnya. 

Adhi menyebut aksi spontanitas 13 orang itu dilakukan santri dan tidak ada pengurus yang terlibat. Ia kembali menyatakan tak ada penyiksaan sebagaimana dinyatakan pengacara KDR. 

"Aksi spontanitas muncul sebagai effort. Ini santri kok nyolong (mencuri) to. Framing di luar terjadi penyiksaan  itu tak pernah terjadi, ridak seperti itu, tidak sedramatis itu," ujarnya. 

KDR berada di Ponpes Ora Aji sejak delapan bulan lalu. Hubungan personal KDR dengan para santri lain selama ini tetap baik, termasuk setelah peristiwa tersebut. 

Ketua Yayasan Ponpes Ora Aji, Dwi Yudha Danu mengatakan sudah menempuh langkah persuasif dalam menangani peristiwa itu. Ia menyatakan pengurus juga telah menjalani komunikasi dengan pihak KDR. 

Sebelumnya, seorang santri berinisial KDR, 23, diduga jadi korban penganiayaan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Santri tersebut masih alami trauma psikis dan fisik.

Salah seorang tim hukum korban, Heru Lestarianto, mengatakan KDR diduga dianiaya belasan santri di ponpes tersebut pada medio Februari 2025. Ia mengatakan KDR diduga dipaksa mengambil uang.

"Korban ini kan bantu jaga penjualan air galon. Ada uang terkumpul, ada selisih, dituduhkan ke korban, dituduh mencuri, suruh ngaku," kata Heru dihubungi pada Jumat, 30 Mei 2025.

Heru mengatakan KDR kemudian dibawa ke sebuah ruangan dan dianiaya 13 orang. Korban disebut sempat disetrum. Heru menyatakan penganiayaan terjadi dua kali. 

"Korban di dalam ruangan itu dipukul pakai selang, juga disetrum pakai aki," kata dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)