Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Media Indonesia • 2 June 2025 23:36
Garut: Satuan Reserse Kriminal Polres Garut menangkap seorang oknum imam masjid sekaligus guru ngaji berinisial IY, 53, warga Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pelaku telah melakukan sodomi terhadap 10 orang anak laki-laki di bawah umur pada kurun 2024-2025.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengatakan pihaknya menerima laporan dari salah satu orang tua anak yang mana diduga menjadi korban sodomi dilakukan oleh oknum Imam masjid sekaligus guru ngaji.
"Kami menerima laporan yang dilakukan oleh orangtua pada tanggal 25 Mei 2025, anak di bawah umur telah menjadi korban dugaan sodomi dan pelakunya merupakan Imam Masjid sekaligus guru ngaji berinisial IY, 53. Akan tetapi, selama pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan langsung menangkap pelaku," kata Joko, Senin, 2 Juni 2025.
Baca: Polri dan AFP Memperkuat Kolaborasi Cegah Eksploitasi Seksual Anak
|