Polisi Ungkap Cara Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Konferensi pers kasus pembunuhan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. MI/Ficky

Polisi Ungkap Cara Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Ficky Ramadhan • 3 June 2025 20:43

Jakarta: Polisi mengungkap cara AS, 21, membunuh bosnya berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, usai tersulut emosi  dan tersinggung akibat perkataan korban. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan awalnya pelaku memukuli korban dengan tangan kosong.

"Perbuatan yang dilakukan kepada si korban yaitu dengan cara memukul dengan menggunakan tangan kiri ke arah pipi kanan sebanyak dua kali, kemudian memukul dengan menggunakan tangan kanan ke arah pipi kiri sebanyak dua kali," kata Wira di Polda Metro Jaya, Selasa, 3 Juni 2025.

Pelaku kemudian memukul dengan menggunakan tangan kanan ke arah dada korban sebanyak satu kali. Pelaku juga memukul dengan menggunakan tangan kanan ke arah mata kiri sebanyak satu kali.

Tak berakhir sampai di sana, pelaku melempari korban dengan menggunakan dus yang berisi air mineral. "Akibat pukulan yang dilontarkan pelaku kepada korban mengakibatkan korban terjatuh. Kemudian tersangka mengambil kardus yang berisi air mineral yang ada di toko tersebut, melemparkan ke arah kepala sebanyak satu kali. Kemudian melemparkan ke arah dada sebanyak satu kali," ujar dia.

Akibat lemparan tersebut, Wira mengatakan korban tersungkur ke lantai dan mencoba kembali bangun. Namun, pelaku kembali melempar kardus yang berisi air mineral ke arah korban.

"Dan, ketika korban terbangun dengan memegang kepalanya dan berusaha untuk menjauh dari tersangka, kemudian tersangka kembali mengambil kardus yang berisi air mineral dan melemparkannya kembali ke arah kepala korban sebanyak 1 kali, hingga korban jatuh di kamar mandi," ucap dia.
 

Baca Juga: 

Kronologis Penemuan Jasad Bos Toko Bersimbah Darah di Bekasi


Pelaku melemparkan kardus air mineral ke arah beberapa titik. Yakni, ke arah kaki sebanyak lima kali, ke arah paha sebanyak dua kali, ke arah dada sebanyak tiga kali, kemudian ke arah kepala sebanyak lima kali.

Wira mengatakan lemparan kardus itu membuat kepala korban membentur kloset hingga kloset itu pecah. Kemudian, pelaku melempar lagi kardus tersebut ke arah kepala korban.

"Ketika melemparkan ke arah kepala ini mengakibatkan kepalanya membentur ke arah kloset yang mengakibatkan kloset tersebut pecah. Kemudian melemparkan ke arah kepala kembali sebanyak 2 kali," tutur dia.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku langsung menggasak barang-barang milik korban dan melarikan diri. "Pelaku melihat korban sudah tidak berdaya, maka si tersangka ataupun pelaku mengambil uang milik korban yang berada di toko sebesar kurang lebih Rp 84.654.000," ucap Wira.

Pelaku juga mengambil dua handphone Redmi warna hitam yang merupakan operasional toko, dan satu sepeda motor Vario warna hitam. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan, diancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Lalu, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)