Presiden Diyakini Perkuat Komitmen Antikorupsi dalam Penyelenggaraan Haji

Eks penyidk KPK Harun Al Rasyid dipercaya menjadi Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Haji/Istimewa

Presiden Diyakini Perkuat Komitmen Antikorupsi dalam Penyelenggaraan Haji

M Sholahadhin Azhar • 24 April 2025 21:15

Jakarta: Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid, dipercaya menjadi Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Haji. Penempatan Harun diyakini menjadi penguat komitmen antikorupsi dalam penyelenggaraan haji.

"Harun Al Rasyid yang sebelumnya tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, dikenal publik sebagai Raja OTT di KPK karena ketika menjadi Kasatgas Penyelidik mampu menangkap banyak koruptor," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 April 2025. 

Yudi mengapresiasi Kepala Badan Haji Irfan Yusuf dan Wakil Kepala Badan Haji Dahnil Anzar Simanjuntak. Keduanya dianggap tegak lurus mengemban komitmen Presiden Prabowo Subianto, untuk memberantas korupsi.

"Sehingga ke depannya penyelenggaraan Haji tidak akan ada lagi korupsi, kolusi dan nepotisme dalam berbagai hal seperti transportasi, konsumsi, penginapan dan lain sebagainya," kata Yudi.
 

Baca: Harun Si 'Raja OTT KPK' Dilantik Sebagai Deputi Pengawasan Haji

Menurut dia, Harun Al Rasyid yang diangkat melalui Keputusan Presiden Prabowo pada 8 April 2025, merupakan langkah tepat. Sekaligus, bentuk konkret komitmen agar penyelenggaraan Haji bebas dari KKN.

"Sehingga jemaah tidak dirugikan dan tidak ada penyelewengan dana haji, karena yang dipilih adalah orang yang mempunyai kapasitas untuk melakukan pengawasan secara ketat tanpa kompromi," kata dia.

Yudi meyakini Harun Al Rasyid akan mampu mengemban kepercayaan Presiden. Termasuk, menambah kekuatan BP Haji setelah sebelumnya juga telah merekrut 7 mantan penyidik dan pegawai KPK.

"Diharapkan membawa nilai nilai integritas dan mampu beradaptasi dengan rekan kerja lain," kata Yudi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)