Foto udara memperlihatkan salah satu lokasi di Tepi Barat. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 29 September 2025 17:05
Ramallah: Kelompok pemukim ilegal Israel dilaporkan mendirikan pos permukiman baru di desa Jinsafut, sebelah timur Qalqilya, Tepi Barat, pada Minggu, 28 September.
Mengutip dari Anadolu Agency, Senin, 29 September 2025, pos tersebut dibangun di atas lahan sekitar 100 dunam atau sekitar 24,7 hektare yang merupakan kebun zaitun milik warga Palestina.
Organisasi pembela hak-hak Bedouin, Al-Baidar, menyebut para pemukim juga mengibarkan bendera Israel di lokasi. Al-Baidar menilai langkah ini sebagai “tindakan berbahaya” yang bertujuan “menciptakan realitas baru secara paksa” di wilayah pendudukan.
Komisi Permukiman dan Perlawanan Tembok Kolonisasi Palestina (CWRC) mencatat sedikitnya 431 serangan dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina dan properti mereka di Tepi Barat sepanjang Agustus lalu. Serangan itu mencakup perampasan lahan, perusakan pohon zaitun, hingga pembunuhan di luar proses hukum.
CWRC juga melaporkan jumlah pemukim ilegal Israel di Tepi Barat kini mencapai sekitar 770.000 orang. Mereka tersebar di 180 permukiman resmi dan 256 pos tambahan, termasuk 136 pos khusus pertanian dan penggembalaan.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan bahwa seluruh permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki ilegal menurut hukum internasional dan menjadi hambatan utama dalam upaya mewujudkan solusi dua negara.
Data Kementerian Kesehatan Palestina menunjukkan sejak Oktober 2023, sedikitnya 1.046 warga Palestina tewas dan lebih dari 10.000 lainnya luka-luka akibat tindakan pasukan Israel maupun pemukim di Tepi Barat.
Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan putusan penting yang menegaskan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina bersifat ilegal dan menyerukan agar seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur segera dievakuasi. (Muhammad Fauzan)
Baca juga: Kekerasan Meningkat, Pasukan dan Pemukim Israel Serang Warga Palestina di Tepi Barat