kakek kembar SUM dan SAM, pelaku pelecehan seksual. (metrotvnews.com/Antonio)
Antonio • 30 September 2025 20:32
Bekasi: Sepasang kakek kembar di Bekasi, SAM dan SUM, 64, ditangkap polisi atas dugaan pelecehan kepada seorang wanita penyandang disabilitas berusia 34 tahun. Saudara kembar itu melakukan aksinya di Pos Kali Pengairan, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
"Jadi kedua pelaku ini merupakan saudara kembar kakak beradik. Sementara korbannya satu orang ini adalah penyandang disabilitas," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, di Bekasi, Selasa, 30 September 2025.
Baca juga:
Ustaz di Bekasi Ditangkap Polisi, Perkosa Anak Angkat dan Keponakan Sejak 2017 |