Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa. (Metrotvnews.com/Antonio)
Antonio • 29 September 2025 22:36
Bekasi: Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menangkap seorang pria yang dikenall sebagai ustaz, inizial MR, 52, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terkait kasus pencabulan terhadap anak angkat dan keponakannya yang masih di bawah umur sejak 2017. Kasus ini terungkap setelah korban berinisial Z melaporkannya pada 7 Juli 2025.
"Hasil penyidikan bahwa dari hasil visum maupun bukti yang ada, memang kita bisa membuktikan ada petunjuk bahwa memang peristiwa tersebut terjadi. Dari apa? Ada video, ada foto, chat, handphone antara pelaku dan korban juga semuanya ada," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, Senin, 29 September 2025.
Mustofa mengatakan, peristiwa itu terjadi sejak anak angkatnya, Z, dan keponakannya, S, berusia 13 dan 14 tahun. Dalam beraksji, MR kerap meminta foto atau video tidak pantas.
Baca juga: |