Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Penipuan Jalur Furoda

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Penipuan Jalur Furoda

Candra Yuri Nuralam • 2 September 2025 13:24

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta baru kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Ada jemaah yang ditipu karena ditawarkan jalur haji furoda.

“Ada yang kemudian ditawarkan, itu (haji) furoda, padahal ini (fasilitas) menggunakan haji kuota tambahan khusus,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 September 2025.

Budi mengatakan penipuan jalur haji furoda ini dipatok dengan harga beragam. Menurut KPK, modus tersebut bagian dari jual beli kuota haji tambahan dalam kasus korupsi ini.

“Jadi memang di lapangan memang harga itu kemudian beragam. Di mana kuota-kuota tambahan ini yang kemudian masuk ke kuota haji khusus, di biro perjalanan kemudian diperjual belikan lagi, baik kepada biro perjalanan lain ataupun kepada jamaah,” ucap Budi.
 

Baca: KPK Sita USD1,6 Juta hingga Bangunan Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
 

Budi belum bisa memerinci kisaran harga untuk mendapatkan tawaran haji furoda padahal khusus, terkait kasus ini. Penyidikan dipastikan masih berlangsung.

“Itu yang kemudian semaunya didalami, oleh karena itu dalam maraton pemeriksaan para saksi, penyidik juga memanggil, meminta keterangan kepada para biro perjalanan haji,” ujar Budi.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)