Immanuel 'Noel' Ebenezer/MI/Usman
Candra Yuri Nuralam • 28 August 2025 12:17
Jakarta: Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) over capacity atau kelebihan kapasitas. Kondisi itu terjadi, usai penahanan sebelas tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Kapasitas ideal Rutan KPK cabang K4 (Gedung Merah Putih) dan C1 (Gedung Dewas KPK) untuk 51 orang. Saat ini, ada 57 orang tahanan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis,
Budi mengatakan enam orang tahanan harus ditaruh di ruang isolasi, agar proses hukum tidak terganggu. KPK mengupayakan penahanan tidak melanggar hak dasar para tahanan.
Baca: Rutan KPK Penuh Bikin Penahanan Tersangka Sedikit Terganggu |