Aksi demonstrasi di Jepara yang berujung pembakaran gedung DPRD Jepara. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 1 September 2025 17:13
Jepara: Sebanyak 47 peserta aksi demonstransi di Jepara, Jawa Tengah, pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025, ditangkap polisi. Dari jumlah tersebut, 38 di antaranya telah dilepaskan pada Minggu malam, 31 Agustus 2025.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan, mengatakan demonstran yang dilepas lantaran tidak terbukti melakukan pelanggaran. Demonstran yang dilepas pulang dengan dijemput keluarga dan tokoh masyarakat setempat.
"Sudah kami pulangkan. Termasuk lima anak di bawah umur. Semalam dijemput pihak keluarga dan tokoh masyarakat. Karena mereka tidak terbukti ikut melakukan tindakan anarkis saat demo. Mereka mengaku hanya ikut-ikutan demo," kata AKP Wildan, Senin, 1 September 2025.
| Baca: Khofifah Pastikan Ujian Sekolah di Jatim Aman |