Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Surabaya: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan proses belajar mengajar di Jawa Timur berjalan aman, namun keselamatan peserta didik tetap menjadi prioritas utama. Untuk sementara ini, sistem belajar daring di tengah dinamika keamanan pascagelombang aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah.
Khofifah menekankan pentingnya menjaga ruang pendidikan agar tetap kondusif. Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk mengembangkan potensi diri, tanpa terpengaruh situasi sosial dan politik yang berpotensi memicu tindakan anarkis.
"Saya mengajak kepala sekolah, guru, wali kelas, hingga orang tua untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita. Pendidikan adalah masa depan mereka. Jangan sampai mereka terseret aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Khofifah, Senin, 1 September 2025.
Sejak 1 September 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerapkan sistem pembelajaran fleksibel yang menyesuaikan kondisi keamanan di tiap daerah. Kata Khofifah, untuk wilayah aman dan kondusif kegiatan belajar tetap dilakukan luring di sekolah. Sementara wilayah rawan atau dekat titik aksi, sekolah diminta beralih ke pembelajaran daring, khususnya untuk ujian formatif.
“Ini bagian dari ikhtiar bersama agar anak-anak tetap belajar dalam pengawasan orang tua dan wali kelas, tetapi keselamatan mereka tetap terjaga,” jelas Khofifah.
Seluruh SMA/SMK Negeri dan Swasta di Jawa Timur tetap melaksanakan ujian sesuai jadwal pada 1–4 September 2025. Namun, metode pelaksanaannya disesuaikan dengan situasi keamanan daerah masing-masing.
"Misalnya di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, di mana ujian daring dari rumah dengan pengawasan ketat. Lalu di Malang, sekolah di sekitar kawasan Tugu dan gedung DPRD ujian daring, sedangkan sekolah di area aman tetap ujian luring," kata Khofifah.
Selain sektor pendidikan, Khofifah juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 11410 Tahun 2025 terkait penyesuaian pelaksanaan tugas ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemprov Jatim. SE berlaku 1–4 September 2025.
Pelayanan esensial, Dinas Kesehatan, rumah sakit, Dinsos, Dishub, Satpol PP, BPBD, dan Bakesbangpol tetap bekerja 100% Work From Office (WFO). Perangkat daerah lainnya, dapat menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) dengan kombinasi WFO, WFH, atau WFA sesuai kebutuhan dan kondisi keamanan.
“Layanan publik esensial tidak boleh berhenti, tetapi keselamatan pegawai juga harus dijaga. Karena itu, pengaturan kerja dibuat lebih fleksibel,” tegas Khofifah.
Mantan Menteri Sosial RI itu juga mengimbau masyarakat Jawa Timur menjaga suasana damai dan mengutamakan persaudaraan serta persatuan.
"Perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi, tapi harus disalurkan dengan cara yang santun dan bermartabat. Jangan sampai peserta didik ikut aksi yang berpotensi anarkis, karena dampaknya bisa sangat merugikan masa depan mereka,” tandas Khofifah.