Candra Yuri Nuralam • 10 September 2025 09:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jual beli kuota haji tambahan, yang dipatok USD2.600-7.000. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut ada pejabat yang membeli rumah, dari hasil jual beli tak sesuai aturan itu.
"Sehingga tadi ada yang sudah kemudian dipindahkan menjadi bentuk rumah, menjadi bentuk barang dan lain-lainnya, seperti itu," kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 10 September 2025.
Jual beli kuota ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag. Rumah itu sudah disita pada Senin, 8 September 2025. KPK menduga ada pejabat Kemenag yang meminta mahar USD10.000 untuk mendapatkan kuota haji tambahan.
“Jadi, kisaran-kisaran itu bisa juga nanti lebih besar, gitu, range-nya bisa lebih besar misalkan bisa ke angka USD10.000, seperti itu,” ujar Asep.
Modus jual beli kuota haji tambahan ini yang membuat para biro jasa perjalanan mematok harga ibadah haji berbeda. Karena, kata Asep, ada mahar yang harus diberikan ke pejabat Kemenag dan hasil penawaran dengan calon jamaah haji.
“Mungkin di travel agent A sekian puluh ribu dolar, di travel agent B lebih besar lagi, seperti itu. Jadi, tergantung tawar menawar antara si travel agent dengan si calon jamaah haji,” kata Asep.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.
“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.
Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.
“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.