Menteri HAM Temui Kapolri Bahas Pengamanan Pascademo Sesuai Prinsip HAM

Menteri HAM Natalius Pigai. Metro TV/Indira Pramesti

Menteri HAM Temui Kapolri Bahas Pengamanan Pascademo Sesuai Prinsip HAM

Devi Harahap • 4 September 2025 10:20

Jakarta: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar Polri. Pertemuan itu membahas langkah-langkah strategis terkait penanganan dan pemulihan pascademonstrasi yang terjadi di berbagai daerah.

Pertemuan ini menjadi penegasan komitmen negara, demokrasi di Indonesia akan terus berkembang dalam bingkai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan supremasi hukum. Pigai menegaskan seluruh aparat penegak hukum, khususnya Polri, wajib berpedoman pada aturan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). 

Dokumen HAM internasional yang telah diratifikasi Indonesia tersebut menegaskan jaminan kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkumpul secara damai sebagaimana tercantum dalam Pasal 19, 20, dan 21.

“Arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sangat jelas dan tegas agar aparat dalam mengidentifikasi demonstran pascakejadian demo wajib menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia,” jelas Pigai dalam keterangannya., Kamis, 4 September 2025.

Pigai menekankan pemerintah berkomitmen menjaga ruang demokrasi tetap terbuka, sekaligus memastikan keamanan nasional berjalan seimbang dengan penghormatan terhadap martabat manusia.

Pigai meminta aparat kepolisian untuk membedakan antara pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan kelompok perusuh yang berpotensi melakukan tindak anarkis. 

“Polri dituntut bersikap profesional, jujur, adil, serta objektif dalam menjalankan tugas di lapangan,” ujar Pigai.
 

Baca Juga: 

Tanggapi PBB Soal Demo, Menteri HAM: Indonesia Sudah Ambil Langkah Sejak Awal


Untuk memperkuat implementasi prinsip HAM dalam praktik di lapangan, Pigai telah membentuk Tim Monitor Khusus Pelindungan HAM. Tim ini bertugas mengawasi jalannya penanganan demonstrasi oleh aparat agar berjalan secara transparan, akuntabel, serta tetap menghormati martabat kemanusiaan.

“Dengan adanya sinergi antara Kementerian HAM dan Polri, pemerintah berharap setiap aspirasi masyarakat dapat tersalurkan tanpa mengurangi rasa aman dan tertib di tengah masyarakat,” ungkap Pigai. 

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesepakatannya. Dia menegaskan seluruh jajaran kepolisian akan melaksanakan tugas sesuai pedoman ICCPR dan arahan langsung Panglima Tertinggi, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. 

“Polri berkomitmen mengedepankan pendekatan yang humanis, dan proporsional dalam mengidentifikasi antara pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan kelompok perusuh yang berpotensi melakukan tindak anarkis,” tutur Kapolri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)