Ilustrasi KPK/Metro TV/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 24 March 2025 15:35
Jakarta: Advokat Febri Diansyah membenarkan pihak swasta Fathroni Diansyah merupakan adik kandungnya. Menurut Febri, adiknya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan.
“Info yang disampaikan, tadi pagi ia sudah kirim surat ke KPK, yang intinya menghormati panggilan sebagai Saksi tersebut, namun meminta penjadwalan ulang,” kata Febri melalui keterangan tertulis, Senin, 24 Maret 2025.
Fathroni dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjerat salah satu tersangka di KPK. Dia meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang karena pemanggilan dilakukan dadakan.
Baca: Beda Kasus, KPK Heran Kubu Hasto Seret Penggeledahan Kantor Visi Law |