Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 20 May 2025 09:34
Jakarta: Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menunjuk penjabat (Pj) Bupati Barito Utara. Hal ini untuk mencegah kekosongan kepemimpinan di tengah pemungutan suara ulang (PSU) berulang di wilayah itu karena kasus politik uang.
"Semua paslon melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) ya sudah serahkan pada Presiden untuk menunjuk penjabat kepala daerah. Itu juga dalam tanda kutip kan sanksi juga secara politik kepada para politisi-politisi di daerah itu," kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Mei 2025.
Menurut Rifqi, peristiwa di Barito Utara tak perlu PSU kembali. Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai mestinya memutuskan mendiskualifikasi kedua pasangan calon sejak awal.
"Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran yang tersuktur sistematif dan masif, harusnya diskualifikasi aja dari awal," ujar dia.
Baca Juga:
PSU Gelombang 4 Digelar 24 Mei, Bawaslu Janji Perketat Pencegahan Politik Uang |