Raker membahas opsi jadwal pelantikan kepala daerah terpilih/Metro TV/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 22 January 2025 11:37
Jakarta: Komisi II DPR menggelar rapat kerja (raker), membahas opsi jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rapat dihadiri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Hari ini agenda kita membahas terksit pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024," kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.
Raker ini membahas soal opsi jadwal pelantikan lantaran terdapat sejumlah daerah yang mengajukan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Awalnya kepala daerah terpilih dijadwalkan dilantik pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati serta wali kota.
"Karena itu kita menghargai beberapa daerah yang saat ini mengajukan permohonan ke MK, yang sedang berjalan," ujar Rifqi.
Baca: Keputusan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diumumkan 22 Januari |