 
                    Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Fetry Wuryasti • 22 September 2023 14:49
                        Jakarta: Menanggapi viralnya kasus peminjam pinjaman online yang bunuh diri dan diduga melakukan pinjaman pada platformnya, Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega menyatakan pihaknya telah melakukan penelusuran dan tidak menemukan data korban pada database mereka.
"Di dalam file, kami mencoba mencari dengan data yang ada berdasarkan inisial 'K', nominal pinjaman, (tempat) tinggalnya, dan data itu tidak ada," ungkap Dino pada konferensi pers di Jakarta, Jumat, 22 September 2023.
Dino menyampaikan perusahaan telah memberi penjelasan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan juga Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), terkait berita viral yang beredar luas di sosial media X, yang menyebut korban pinjol bunuh diri yang diduga nasabah dari platform pinjol AdaKami.
"Jika berita itu benar, kami turut belasungkawa. Tetapi lebih baik kami telusuri berita tersebut benar atau tidak," tegas Dino.
Sebagai perusahaan fintech peer to peer lending, menanggapi berita tersebut, mereka membutuhkan data-data lebih lanjut. Selama ini mereka sudah menjangkau ke akun sosial media yang memviralkan berita tersebut, namun belum menemukan titik cerah adanya data tambahan.
Perusahaan pun terbuka bila ada informasi tambahan terhadap adanya dugaan korban bunuh diri. Dengan berita kasus korban pinjol bunuh diri ini sudah viral, dia katakan belum ada keluarga korban yang datang.
"Tolong kalau ada data tambahan, nama, KTP, nomor user, nomor telepon, tolong dibagi ke kami. Kami akan menginvestigasi sesuai dengan petunjuk OJK, serta memverifikasi apakah betul dia adalah korban bunuh diri, dan apakah dia nasabah kami. Sampai hari ini kami belum ada informasi tambahan. Kami menunggu dari pihak yang mengklaim adanya korban, silakan," ucap Dino.
Perusahaan juga sudah memasukkan laporan ke polisi, bahwa perusahaan akan berpihak dan mendukung apabila ada upaya untuk mencari dugaan korban yang bunuh diri. Namun bila kasus ini tidak terbukti berasal dari platform mereka, maka bisa dikatakan sebagai penuduhan.
Baca juga: OJK Panggil AdaKami terkait Nasabah Bunuh Diri