AdaKami Tak Temukan Data Korban soal Nasabah Pinjol Bunuh Diri

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

AdaKami Tak Temukan Data Korban soal Nasabah Pinjol Bunuh Diri

Fetry Wuryasti • 22 September 2023 14:49

Jakarta: Menanggapi viralnya kasus peminjam pinjaman online yang bunuh diri dan diduga melakukan pinjaman pada platformnya, Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega menyatakan pihaknya telah melakukan penelusuran dan tidak menemukan data korban pada database mereka.

"Di dalam file, kami mencoba mencari dengan data yang ada berdasarkan inisial 'K', nominal pinjaman, (tempat) tinggalnya, dan data itu tidak ada," ungkap Dino pada konferensi pers di Jakarta, Jumat, 22 September 2023.

Dino menyampaikan perusahaan telah memberi penjelasan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan juga Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), terkait berita viral yang beredar luas di sosial media X, yang menyebut korban pinjol bunuh diri yang diduga nasabah dari platform pinjol AdaKami.

"Jika berita itu benar, kami turut belasungkawa. Tetapi lebih baik kami telusuri berita tersebut benar atau tidak," tegas Dino.

Sebagai perusahaan fintech peer to peer lending, menanggapi berita tersebut, mereka membutuhkan data-data lebih lanjut. Selama ini mereka sudah menjangkau ke akun sosial media yang memviralkan berita tersebut, namun belum menemukan titik cerah adanya data tambahan.

Perusahaan pun terbuka bila ada informasi tambahan terhadap adanya dugaan korban bunuh diri. Dengan berita kasus korban pinjol bunuh diri ini sudah viral, dia katakan belum ada keluarga korban yang datang.

"Tolong kalau ada data tambahan, nama, KTP, nomor user, nomor telepon, tolong dibagi ke kami. Kami akan menginvestigasi sesuai dengan petunjuk OJK, serta memverifikasi apakah betul dia adalah korban bunuh diri, dan apakah dia nasabah kami. Sampai hari ini kami belum ada informasi tambahan. Kami menunggu dari pihak yang mengklaim adanya korban, silakan," ucap Dino.

Perusahaan juga sudah memasukkan laporan ke polisi, bahwa perusahaan akan berpihak dan mendukung apabila ada upaya untuk mencari dugaan korban yang bunuh diri. Namun bila kasus ini tidak terbukti berasal dari platform mereka, maka bisa dikatakan sebagai penuduhan.

Baca juga: OJK Panggil AdaKami terkait Nasabah Bunuh Diri
 

Diberi waktu lima hari untuk investigasi


AdaKami juga tidak menolerir bila ada oknum perusahaan melakukan tindakan di luar SOP. Dengan izin di bawah AFPI dan OJK, semua penyelenggara pinjaman online memiliki kesepakatan kode etik code of conduct, dan taat SOP sesuai POJK 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Sehingga menurut Dino, seharusnya tidak terjadi kasus teror debt collector menggunakan layanan pesan makanan online. Dia mengklaim, 400 petugas debt collector organik AdaKami tidak ada yang bergerak di lapangan dan hanya melalui panggilan telepon.

Atas berita itu pula perusahaan terus melakukan investigasi. Dia meminta apabila ada bentuk teror pesan kasar penagihan melalui pesan singkat aplikasi, telepon, hingga ojek online fiktif yang melanggar SOP, agar disampaikan buktinya ke perusahaan, asosiasi, maupun OJK.

"Kami sebagai platform berizin hanya diberikan waktu lima hari untuk melaporkan setiap pengaduan yang masuk. Pengaduan nasabah masuk ke tiga saluran, via AdaKami, AFPI, dan langsung ke OJK. Semua platform P2P diberi waktu lima hari investigasi dan menyerahkan hasilnya ke OJK. Untuk itu, masih ada sebagian yang kami tunggu buktinya," ucap Dino.

Bila bukti maupun tambahan informasi tidak kunjung didapat, kasus sementara akan disuspensi, dan dilanjutkan bila ada kelanjutan data. Kasus bisa saja ditutup bila informasi kevalidan korban tidak juga ditemukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)