Penundaan Pilkada Tak Pernah jadi Bahasan DPR

Ilustrasi Kompleks Parlemen/Metrotvnews.com/Githa

Penundaan Pilkada Tak Pernah jadi Bahasan DPR

Fachri Audhia Hafiez • 25 July 2023 14:41

Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menegaskan pihaknya tak pernah membahas soal penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Usulan penundaan tersebut sempat dihembuskan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja.

"Jadi saya ingin tegaskan bahwa di DPR khususnya di Komisi II belum ada yang namanya wacana atau pembicaraan, baik secara resmi maupun tidak resmi itu terkait dengan soal penundaan, yaitu mengundurkan atau memajukan pilkada," kata Saan yang hadir secara virtual dalam diskusi bertajuk 'Polemik Penundaan Pilkada 2024' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Juli 2023.

Ia menekankan bahwa pilkada harus tetap dilaksanakan sesuai Undang-Undang yakni pada 27 November 2024. Penetapan tersebut juga sudah disepakati DPR, pemerintah serta penyelenggara pemilu.

"Pada 27 November itu dilakukan pilkada secara serentak nasional, jadi ini saya tegaskan. Jadi belum ada itu wacana (penundaan)," ucap Saan.

Sekretaris Fraksi NasDem DPR Saan Mustopa itu mengingatkan kepada penyelenggara pemilu tak menghembuskan isu penundaan pilkada. Karena, mereka pelaksana undang-undang.

"Kalau UU berbunyi di bulan November, selama tidak ada perubahan di undang-undang pilkada yang kewenangannya ada di DPR dan pemerintah, ya laksanakan saja itu undang-undang tersebut dan tidak perlu mewacanakan terkait dengan soal memajukan atau mengundurkan pilkada," tegas Saan.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan agar opsi penundaan Pilkada 2024 dibahas. Ia menilai Pilkada 2024 yang digelar beberapa bulan setelah Pemilu Serentak 2024, tepatnya pada November, menjadi salah satu potensi permasalahan.

"Kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," kata Bagja sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu, Kamis, 13 Juli 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)