Bareskrim Polri. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 27 June 2023 10:33
Jakarta: Pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaitun Panji Gumilang kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kali ini Panji dilaporkan oleh Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan.
"Hari ini kami mau melaporkan dan tujuan kami tidak hanya akan menghentikan langkah Panji Gumilang, tapi kita ingin melihat ada proses hukum, ingin ada keadilan, bahwa tidak ada yang kebal hukum," kata Ken di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2023.
Ken meyakini perbuatan Panji sudah jelas masuk dalam penodaan agama. Pernyataan Panji juga dipandang telah membuat kegaduhan masyarakat.
Ken belum memerinci apa saja tindak pidana yang dilaporkan. Namun, dia memastikan ada pelanggaran hukum yang dilakukan Panji.
"Yang jelas kita kan dari korban NII sudah melihat bahwa ini ada yang salah. Ada bukti yang sudah kita siapkan," ujar mantan narapidana terorisme itu.
Sebelumnya, Panji dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Ketua Umum DPP FAPP Ihsan Tanjung menilai Panji telah menistakan agama Islam lewat Ponpes Al Zaytun. Banyak pernyataan Panji yang diduga telah menistakan agama. Pertama, menyatakan khatib perempuan yang telah viral di media massa.
"Dalam Islam jelas dikatakan bahwa Salat Jumat itu hanya berlaku sunah untuk perempuan, tidak wajib. Dan khatib itu hanya laki-laki, tidak boleh perempuan. Ini jelas sangat menistakan agama," kata Ihsan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Juni 2023.
Panji juga meyebut bahwa Al-Qur'an adalah buatan Nabi Muhammad, bukan firman dari Allah. Pernyataan ini dinilai perbuatan penistaan agama kedua yang dilakukan Panji.
"Ini sangat meresahkan sekali karena beribu-ribu tahun ini sudah diuji kebenarannya tiba-tiba ada orang yang mengatakan ini bukan firman Tuhan," ucap Ihsan.
Laporan terhadap Panji teregisterasi dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Panji dipersangkakan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat menjadi sorotan usai melakukan kegiatan ibadah yang dianggap menyimpang. Salah satunya terkait pelaksanaan salat Idulfitri. Dalam tayangan video yang beredar, terlihat jemaah perempuan berada di belakang imam dan bersebelahan dengan jemaah laki-laki.
Panji Gumilang, pendiri pesantren itu juga diketahui tengah berencana akan membangun gereja serta pesantren Kristen di Al Zaytun. Bahkan, Panji Gumilang dihujat lantaran diduga menghalalkan zina. Panji juga mengatakan bahwa penebusan dosa zina bisa diganti dengan uang.
Selain itu, Panji Gumilang juga ingin menjadikan wanita sebagai khatib salat Jumat di Al Zaytun. Bahkan kontroversi terbaru, Panji Gumilang meragukan kebenaran Al-Qur'an.