Ilustrasi KPK/Medcom.id/Candra
Theofilus Ifan Sucipto • 7 June 2024 18:03
Jakarta: Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti holistik menilai kandidat. Ujung tombak pemberantasan korupsi tak boleh mengulang potret suram.
"Potret suram seleksi 2019 lalu yang meloloskan pelanggar etik seperti Firli Bahuri tidak boleh lagi diulangi," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.
Penelusuran rekam jejak kandidat menjadi barang wajib yang mesti dilakukan pansel KPK. Sehingga, hanya kandidat dengan rekam jejak baik yang berkompetisi di seleksi capim KPK.
"Penelusuran rekam jejak bukan hanya semata terkait hukum, akan tetapi juga menyangkut etika," ujar dia.
Baca: Syarat LHKPN Diusulkan untuk Jaring Capim KPK Berkualitas |