Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 21 June 2024 18:12
Jakarta: Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono memastikan bakal menindak tegas seluruh anggota yang terbukti terlibat kasus judi online. Ketegasan ini dibuktikan dengan penerbitan beberapa surat telegram yang disampaikan ke seluruh jajaran terkait upaya pencegahan dan penegakan hukum dalam kasus perjudian.
Syahar mengaku telah memerintahkan seluruh jajaran Propam di tingkat Mabes maupun Polda untuk melakukan pengawasan secara melekat kepada anggota Polri. Agar tidak terlibat kasus judi online.
"Arahan sudah kita berikan ke jajaran dan Kabid Propam sudah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang," kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2024.
Syahar mewanti-wanti seluruh anggota Korps Bhayangkara untuk tidak melibatkan diri dalam praktik judi online. Dia memastikan bakal menindak tegas seluruh anggota yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Syahar mengatakan bagi anggota yang terlibat nantinya akan dikenakan sanksi etik hingga pidana.
"Manakala terbukti, seperti sudah saya sampaikan tadi, pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat," ungkapnya.
Baca juga: Polri Pecat Anggota yang Terlibat Judi Online |