Wasekjen MUI: Tayangan MMA Haram

Majelis Ulama Indonesia. Istimewa

Wasekjen MUI: Tayangan MMA Haram

Siti Yona Hukmana • 21 June 2024 22:28

Jakarta: Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Badriyah Fayumi menyoroti tayangan Mix Martial art (MMA) di televisi. Ia menyamakan tayangan itu dengan sabung ayam.

"Adu ayam saja haram, apalagi adu manusia. Haram karena yang melakukan merusak dirinya sendiri dan merusak orang lain. Ini saja sudah bertentangan dengan tujuan syariat, yakni menjaga jiwa/diri," kata Badriyah dalam keterangan kepada wartawan yang dikutip Jumat, 21 Juni 2024.

Menurut dia, tayangan tersebut dapat menimbulkan dampak buruk bagi anak-anak. Sehingga, meneguhkan keharaman tontonan tersebut.

"Apalagi untuk anak-anak, akan lebih besar madaratnya, karena dia akan meniru tanpa berpikir bahwa itu adalah tontonan yang sebetulnya haram karena bahayanya besar," ujarnya.
 

Baca juga: PBNU Tegaskan Salam Lintas Agama untuk Memperat Umat Beragama

Dia mendorong pemerintah supaya meninjau kembali tayangan tersebut. Jika diperlukan, mesti ada pemblokiran terkait penayangan itu.

Badriyah juga menuntut keterlibatan keluarga, khususnya orang tua untuk melindungi buah hati mereka dari tontonan berbahaya itu. Caranya, dengan mengedukasi pihak keluarga agar tidak menonton tayangan tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)