Syarat Usia Minimal Capim KPK Dianggap Halangi Anak Muda

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap/Medcom.id/Kautsar

Syarat Usia Minimal Capim KPK Dianggap Halangi Anak Muda

Kautsar Widya Prabowo • 29 May 2024 09:53

Jakarta: Syarat usia minimal calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 50 tahun dikiritik. Karena, dinilai menutup peluang anak muda berintegritas menjadi pimpinan KPK.

"Batas usia 50 tahun bagi pimpinan KPK sudah terlalu tua, KPK membutuhkan pimpinan yang lebih muda agar lebih segar dan energik dalam memberantas korupsi," ujar mantan penyidik KPK Yudi Harahap dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 Mei 2024.

Menurut dia, syarat usia capim KPK sebelum ada Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yakni minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun. Dia mendukung langkah 12 rekannya melakukan uji materi atau judicial review (JR) perihal minimum batas umur pimpinan KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia optimistis MK mengabulkan gugatan tersebut. Mengingat, gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Guhfron terkait batas usia pimpinan KPK dikabulkan MK.

"Sebelumnya permohonan serupa terkait batas usia oleh Nurul Gufron wakil ketua KPK juga dikabulkan oleh MK," jelasnya.
 

Baca: Syarat Umur dan Pengalaman Pimpinan KPK Digugat ke MK

Syarat umur dan pengalaman pimpinan KPK digugat ke MK. Majelis Hakim MK diharapkan mengubah syarat menjadi pimpinan KPK punya pengalaman minimal 5 tahun bekerja di instansi tersebut.

“Landasan yang diajukan adalah perpaduan antara landasan filosifis 40 tahun sebagaimana tercantum pada undang-undang lama, serta adanya minimum pengalaman sebagai pegawai KPK selama satu periode kepemimpinan KPK (5 tahun) menjadi dasar dalam pengajuan ini,” kata Ketua Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) Institute, M Praswad Nugraha, melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Mei 2024.

Pihaknya berharap proses pencarian pimpinan KPK dikembalikan menggunakan aturan main dalam undang-undang lama. Beleid sebelum Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK dinilai lebih bisa memberikan gebrakan di Lembaga Antirasuah.

"Pembentukan UU KPK yang lama, termasuk penentuan umur merupakan salah satu landasan untuk mendorong agar pimpinan KPK masih memiliki jiwa muda untuk menggebrak sebagaimana batasan umur komisi lain yang hadir pasca reformasi,” ujar Praswad.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)