Ilustrasi--TPS Pilkada Demak 2020 di tengah genangan rob. Medcom.id/ Rhobi Shani
Media Indonesia • 10 January 2024 15:13
Pangkalpinang: Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang, sebanyak 41 Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan genangan air dan banjir.
Kepala BPBD Kota Pangkalpinang, Dedi Revandi, mengatakan temuan tersebut setelah pihaknya melakukan evaluasi jumlah TPS yang sudah ditetapkan. Genangan air hingga banjir berpotensi mengganggu proses pemilihan di TPS.
"Kemungkinan akan mengganggu proses pemungutan suara, karena TPS-nya tergenang air atau banjir, mengingat pada Februari mendatang masih dalam kondisi musim hujan," ujarnya, Rabu, 10 Januari 2024.
Ia menyebutkan 41 TPS rawan genangan dan banjir itu tersebar di Kelurahan Opas Indah 5 TPS, di Kelurahan Gedung Nasional 7 TPS, di Kelurahan Batin Tikal 5 TPS, dan di Kelurahan Rawa Bangun 4 TPS.
Kemudian, di Kelurahan Kejaksaan 7 TPS, di Kelurahan Rejosari 5 TPS, di Kelurahan Parit Lalang 1 TPS, di Kelurahan Keramat 6 TPS, dan 1 TPS di Kelurahan Bukit Sari.
Dedi memastikan sudah memberikan saran kepada KPU terkait 41 TPS rawan genangan dan banjir tersebut.
"Kita tidak berhak memindahkan TPS rawan itu, tapi kita sudah menyampaikan saran kepada KPU Kota Pangkalpinang terkait adanya 41 TPS rawan genangan dan banjir tersebut," ucapnya.