Polri Gandeng Pihak Timor Leste Usut Sindikat Curanmor yang Libatkan Anggota TNI

Konferensi pers kasus penggelapan kendaraan di Mapolda Metro Jaya. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Polri Gandeng Pihak Timor Leste Usut Sindikat Curanmor yang Libatkan Anggota TNI

Siti Yona Hukmana • 10 January 2024 18:41

Jakarta: Polda Metro Jaya akan menggandeng pihak Timor Leste dalam mengusut sindikat pencurian ratusan kendaraan bermotor yang disimpan di gudang milik TNI di Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Tindak pidana ini melibatkan tiga oknum TNI dan dua warga sipil.

"Kami juga mencoba koordinasi nanti dengan Divhubinter (Polri) untuk melakukan koordinasi nanti dengan kepolisian Timor Leste, apakah nanti kita bisa menjangkau ke arah ke sana," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Januari 2024.

Wira mengatakan tindak pidana ini dilakukan sejak 2022. Ratusan kendaraan bermotor yang disimpan di gudang milik TNI di Jatim itu rencananya dimuat di Pelabuhan Tanjung Perak, selanjutnya akan diberangkatkan menuju ke Timor Leste.

"Di mana di Timor Leste ini sudah ada pemesan yang akan menampung di sana," ujar Wira.

Wira menyebut dua tersangka sipil bernama Eko Irianto alias EI dan Maryanto alias M menjual motor dan mobil itu keempat warga negara Timor Leste yang mereka kenal melalui media sosial. Keempatnya berinisial AT, AJ, JH, dan AM. Kendaraan itu dikirim dari Jatim ke Timor Leste dalam waktu 1-2 bulan tergantung dari permintaan pihak pembeli.

Kendaraan yang dijual tersebut merupakan kendaraan yang macet kreditnya hingga kendaraan hasil curian. Mereka mendapatkan kendaraan bermasalah dari wilayah Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Jawa Barat. Lalu kendaraan itu ditampung di sebuah gudang TNI di Sidoarjo, Jatim.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan mobil sebanyak 46 unit dan sepeda motor sebanyak 214 unit dengan berbagai macam merek. Barang bukti tersebut telah dipindahkan ke Polda Metro Jaya.

Eko dan Maryanto membeli mobil dan motor bermasalah itu dengan harga murah dan dijual harga tinggi ke Timor Leste. Rata-rata kendaraan roda dua dibeli seharga Rp8 juta-Rp10 juta dan dijual kembali ke Timor Leste Rp15 juta-Rp20 juta.
 

Baca juga: Ratusan Kendaraan Hasil Penggelapan Anggota TNI Hendak Dijual ke Timor Leste


Sedangkan, untuk roda empat dibeli Rp60 juta-Rp120 juta. Kemudian, dijual ke Timor Leste dengan estimasi harga antara Rp100 juta-Rp200 juta per unitnya.

Dari hasil tersebut para tersangka setiap bulannya diperkirakan mendapat penghasilan sekitar senilai Rp400 juta. Dari hasil kegiatan tersebut, berdasarkan hasil penelitian sementara kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku per tahunnya bisa mencapai angka Rp3 miliar- Rp4 miliar," beber Wira.

Untuk diketahui, kasus ini terungkap atas koordinasi Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya, dan Polda Jawa Timur (Jatim). Tiga anggota TNI yang menjadi tersangka ialah Mayor Czi Bagus Pudjo Raharjo, Kopda Adi Saputra dan Praka Jazuli.Ketiganya diproses hukum oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) AD. Mereka dijerat Pasal 408 KUHP tentang penadahan hasil kejahatan, Pasal 56 KUHP turut serta dalam kejahatan, dan Pasal 126 KUHPidana Militer.

Sementara itu, dua warga sipil Eko dan Maryanto ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 481 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 35 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan atau Pasal 36 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)