Konferensi pers Timnas AMIN. Medcom.id/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 13 February 2024 19:12
Jakarta: Tim Hukum Nasional (THN) Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mencatat berbagai pelanggaran dalam Pilpres 2024. Pelanggaran dimulai dengan manipulasi peraturan perundangan melalui Putusan MK. No 90/PUU-XXI/2023 untuk meloloskan salah satu paslon.
"Saat ini juga terjadi pelanggaran norma dan asas pemerintahan, norma dan asas pemerintahan umum yang baik," ujar Ketua THN Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir dalam acara Catatan Timnas AMIN untuk Pemilu Jurdil dan Bermartabat di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024.
Pelaksanaan Pilpres 2024 juga diwarnai ketidaknetralan aparatur penyelenggara negara mulai dari presiden, menteri, penjabat (pj) kepala daerah hingga aparat penegak hukum. Ketidaknetralan itu memiliki kecenderungan pola yang sama, yaitu memenangkan salah satu paslon.
"Kita lihat tentang penggunaan anggaran untuk penyaluran bansos yang disertai dengan ajakan untuk memilih paslon tertentu. Itu masif sekali," jelasnya.
Baca juga:
Anies Minta Masyarakat Kawal Proses Penghitungan Suara |