Tembak Mati AKP Ulil, AKP Dadang Disidang Etik

Aparat kepolisian berjaga di depan ruang sidang. (Medcom.id/Yona)

Tembak Mati AKP Ulil, AKP Dadang Disidang Etik

Siti Yona Hukmana • 26 November 2024 17:24

Jakarta: Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan. Sidang ini untuk memutuskan sanksi etik terhadap Dadang usai menembak mati rekannya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.

"Betul, hasilnya akan segera dirilis," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat dikonfirmasi, Selasa, 26 November 2024.

Pantauan Metrotvnews.com, pukul 16.54 WIB, sidang etik masih berlangsung. Tampak sejumlah aparat kepolisian berjaga di depan ruang sidang. Ada pula personel dari Divisi Propam Polri.

Baca: 

Kapolri Perintahkan 2 Jenderal Usut Kasus Polisi Tembak Polisi


Informasinya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo akan menyampaikan hasil sidang kepada awak media. Namun, belum dipastikan kapan sidang selesai. Saat ini sejumlah pewarta masih menunggu di luar ruang sidang.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengintruksikan jajarannya menindak tegas Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Pasalnya, perbuatan Dadang telah merenggut nyawa seseorang.

"Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu," kata Listyo di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat, 22 November 2024.

Jenderal bintang empat Korps Bhayangkara itu juga telah menginstruksikan agar kasus polisi tembak polisi ini dapat diusut secara tuntas. Kapolri juga meminta setiap oknum yang terlibat agar ditindak tegas.

"Apakah itu proses etik maupun pidananya," jelas mantan Kabareskrim Polri itu.

Sementara itu, Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono juga telah memastikan akan menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKP Dadang Iskandar.

"Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini, kami upayakan sudah ada proses PTDH. Dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," kata Suharyono saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Jumat, 22 November 2024.
Baca: 

Polisi Usut Pemilik Tambang yang Diduga Dibekingi AKP Dadang


Sebelumnya, peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat, 22 November 2024 di Parkiran Polres Solok Selatan yang terletak di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. Kabag Ops AKP Dadang Iskandar melepaskan tembakan kepada Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto.

Berdasarkan informasi, penembakan karena Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C. Saat menuju Polres, Kasat Reskrim mendapat telepon dari Kabag Ops terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah diamankan Personil Sat Reskrim Polres Solok Selatan.

Sesampainya, tersangka yang diamankan di Ruang Reskrim Polres Solok Selatan tengah dilakukan pemeriksaan. Saat personil berada dalam ruangan, terdengar bunyi tembakan dari luar, dan saat diperiksa keluar, Kasat Reskrim sudah terkena tembakan dan tidak bergerak.

Motif penembakan diketahui AKP Dadang kesal karena permintaan untuk membantu terkait penangkapan pelaku galian tambang tidak direspons oleh AKP Ulil. AKP Dadang menembakkan dengan senjata api yang digunakannya.

Timah panas bersarang di tubuh korban bagian kepala. Korban sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Pria 34 tahun itu telah dimakamkan di Taman Makam Bahagia, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ulil mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa anumerta dari AKP menjadi Kompol.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)