Gedung Merah Putih KPK. Medcom/Candra
Rahmatul Fajri • 24 November 2024 15:46
Jakarta: Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah alias Castro, menyoroti wacana penghapusan operasi tangkap tangan (OTT), seperti yang digaungkan pimpinan terpilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III beberapa waktu lalu. Castro menegaskan OTT yang dilakukan KPK masih menjadi tumpuan dalam pemberantasan korupsi.
Menurut dia, seharusnya semua pihak menyadari OTT adalah salah satu cara melihat bagaimana efektivitas pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan KPK.
"Kalau mereka memahami bagaimana yang kita gunakan selama ini dalam mengefektifkan pemberantasan korupsi, kita selalu menganggap OTT adalah bagian yang bisa mengonfirmasi betapa efektifnya pemberantasan korupsi itu. Jadi saya menganggap penghilangan OTT sebagai kebiasaan selama ini sudah sesuai dengan kehendak anggota DPR dan pemerintah yang selama ini dirugikan oleh aktivitas OTT," kata Castro kepada Media Indonesia, Minggu, 24 November 2024.
Baca Juga:
Pemilihan Pimpinan KPK Disorot, Komisi III: Mereka Terbaik |