Pengamat: OTT Masih Jadi Tumpuan Pemberantasan Korupsi

Gedung Merah Putih KPK. Medcom/Candra

Pengamat: OTT Masih Jadi Tumpuan Pemberantasan Korupsi

Rahmatul Fajri • 24 November 2024 15:46

Jakarta: Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah alias Castro, menyoroti wacana penghapusan operasi tangkap tangan (OTT), seperti yang digaungkan pimpinan terpilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III beberapa waktu lalu. Castro menegaskan OTT yang dilakukan KPK masih menjadi tumpuan dalam pemberantasan korupsi.

Menurut dia, seharusnya semua pihak menyadari OTT adalah salah satu cara melihat bagaimana efektivitas pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan KPK.

"Kalau mereka memahami bagaimana yang kita gunakan selama ini dalam mengefektifkan pemberantasan korupsi, kita selalu menganggap OTT adalah bagian yang bisa mengonfirmasi betapa efektifnya pemberantasan korupsi itu. Jadi saya menganggap penghilangan OTT sebagai kebiasaan selama ini sudah sesuai dengan kehendak anggota DPR dan pemerintah yang selama ini dirugikan oleh aktivitas OTT," kata Castro kepada Media Indonesia, Minggu, 24 November 2024.
 

Baca Juga: 

Pemilihan Pimpinan KPK Disorot, Komisi III: Mereka Terbaik


Castro mengatakan seharusnya pimpinan KPK saat ini, DPR, dan pemerintah memahami pencegahan tak efektif dalam memberantas korupsi. Upaya pencegahan korupsi juga dibarengi penindakan, salah satunya melalui OTT, untuk memberikan efek getaran kepada pejabat untuk tidak melakukan korupsi. 

"Sejak 2019 ketika revisi UU KPK ya periode KPK di era Firli itu selalu menekankan pada proses pencegahan dan itu tidak terbukti berhasil. Bahkan Indeks Persepsi Korupsi kita turun dari 38 jadi 34. Apa efektifnya pencegahan itu? Justru sebaliknya, kalau mereka mengerti konsep pemberantasan korupsi harusnya KPK kembali bertumpu pada OTT sebagai bagian penting dalam proses atau upaya kita memberantas korupsi," kata dia.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR beberapa waktu lalu, Johanis menyatakan akan menghilangkan OTT. Pernyataan itu kemudian disambut tepuk tangan oleh anggota DPR. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)