Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 24 December 2024 18:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali merespons pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mau memasang badan jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap. Politikus itu kini dijadikan tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membantah penetapan tersangka terhadap Hasto bermuatan politis. Pengembangan kasus Harun dipastikan murni penegakan hukum.
“Ya, kami murni melakukan proses penegakkan hukum saja, gitu, ya,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Desember 2024.
Setyo mengatakan, penetapan tersangka terhadap Hasto sudah dikerjakan dari KPK era Nawawi Pomolango cs. Komisioner saat ini cuma melanjutkan kerjanya sampai menetapkan dan mengumumkan status hukum Hasto.
“Jadi, sebenarnya, kami juga tinggal melanjutkan saja, kira-kira seperti itu,” ucap Setyo.
Baca juga: Alasan KPK Baru Tersangkakan Hasto setelah Kasus Harun Jalan 5 Tahun |