Ketua KPK Firli Bahuri. Humas KPK
Candra Yuri Nuralam • 23 November 2023 00:47
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tercatat memiliki aset dengan total Rp22,8 miliar. Informasi itu diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbaru miliknya.
Dalam data itu, Firli tercatat memiliki delapan tanah dan bangunan senilai Rp10,4 miliar. Lokasinya ada di Bekasi dan Bandar Lampung.
Dia juga mencatatkan kepemilikan lima kendaraan senilai Rp1,7 miliar. Alat transportasi miliknya, yakni motor Honda Vario, motor Yamaha N-Max, mobil Toyota Innova Venturrer 2.0 AT, mobil Toyota Camry 2.5 AT, dan mobil Toyota LC 200 AT.
Firli tidak mencatatkan kepemilikan harta bergerak lainnya maupun surat berharga. Namun, dia memiliki kas dan setara kas senilai Rp10,6 miliar.
Firli Bahuri baru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Status hukum itu diberikan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.
Firli terjerat perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemeraaan atau penerimaan gratfiikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2020-2023.
Hal itu diatur dalam Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP.
Dalam perkara ini, Firli terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup. Kemudian, dijatuhi hukuman denda paling banyak Rp1 miliar.