NEWSTICKER

Klaim Tidak Bersalah Firli Dinilai Tak Bisa Dipercaya

Ketua KPK Firli Bahuri. MI/Moh Irfan

Klaim Tidak Bersalah Firli Dinilai Tak Bisa Dipercaya

Candra Yuri Nuralam • 21 November 2023 07:48

Jakarta: Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai klaim Ketua KPK Firli Bahuri yang merasa tidak pernah memeras mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak bisa dipercaya. Sebab, pernyataan bantahan pentolan Lembaga Antirasuah itu tidak pernah disertai dengan bukti.

"Tidak ada bukti kongkrit disampaikan Firli ke masyarakat bahwa dia tidak bersalah," kata Yudi melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 November 2023.

Yudi mengatakan Firli cuma bisa mencetuskan pernyataan saat Polda Metro Jaya mengumpulkan barang bukti dan keterangan pihak lain terkait dugaan pemerasan tersebut. Klaim tidak terlibat Ketua KPK itu disebut sangat lemah.

Pernyataan Firli soal serangan balik koruptor atas skandal dugaan pemerasan ini juga dinilai tidak bisa dipercaya. Sebab, kata Yudi, klaim itu tidak mendasar.

"Ada koruptor yang menyerang balik sebagai omongan tanpa dasar dan mengada ngada justru seharusnya Firli intropeksi diri dan mundur saja dari jabatannya, biarkan orang lain yang meneruskan upaya pemberantasan korupsi," ucap Yudi.

Yudi juga menyayangkan bantahan Firli tidak pernah dicetuskan secara langsung usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri. Ketua KPK itu dinilai sudah menyalahgunakan fasilitas negara.

"Firli Bahuri menggunakan sarana konpers KPK untuk kepentingan pembelaan pribadinya padahal penyidikan kasus tindak pidana korupsi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK merupakan tanggung jawab pribadi sehingga janganlah KPK ataupun pegawai KPK dibawa-bawa," ujar Yudi.

Firli Bahuri menolak mundur dari jabatannya. Desakan itu banyak dicetuskan pegiat antirasuah karena dia terseret skandal pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Sikap itu diambil karena Firli merasa jasanya masih dibutuhkan oleh KPK. Dia menilai skandal pemerasan cuma upaya serangan balik dari tersangka kasus korupsi.

"Pada prinsipnya negara membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan, terutama menghadapi serangan balik para koruptor," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 November 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Eko Nordiansyah)